4 December 2023 18:48
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI disebut-sebut akan menghapus debat calon wakil presiden pada rangkaian Pilpres 2024. Namun KPU membantah menghapus debat cawapres, tetapi hanya mengubah format debat Pilpres 2024 tidak seperti Pilpres 2019 dan Pilpres 2014.
Depat Pilpres 2024 digelar lima kali seperti tahun sebelumnya, hanya berbeda format. Pada Pilpres 2014 dan 2019 menggunakan format; dua kali debat dihadiri pasangan capres, dua kali debat khusus capres dan satu kali khusus cawapres. Pilpres 2024 rencananya lima kali debat Pilpres akan dihadiri oleh pasangan capres, hanya porsi bicara yang dibedakan.
Debat pertama akan digelar pada Selasa, 12 Desember 2023 dengan tema dema; Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi. Debat kedua digelar Jumat, 22 Desember 2023 dengan tema; Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional.
Selanjutnya debat ketiga berlangsung Minggu, 7 Januari 2024 dengan tema; Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur. Kemudianvdebat keempat digelar Minggu, 21 Januari 2024 dengan tema; Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyarakat Adat.
Terakhir debat kelima yang akan digelar Minggu, 4 Februari 2024 dengan tema; Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan. Debat rencananya berlangsung di Jakarta dan salah satunya digelar di Gedung KPU RI Jakarta.